1 Anggota Polri Didemosi 5 Tahun Buntut Peras Penonton DWP
Polri telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap satu oknum polisi yang diduga memeras orang di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Oknum polisi berinisial D itu disanksi demosi selama lima tahun.
"Putusan sidang KKEP, mutasi bersifat demosi selama lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Akibat perbuatannya, D juga diberi sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Karena itu, dia diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.