Sidang Meita Irianty

Penganiayaan Balita oleh Meita Irianty Bawaan Hamil atau Sifat Asli? Psikolog Sarankan Pemeriksaan Psikis

Penganiayaan Balita oleh Meita Irianty Bawaan Hamil atau Sifat Asli? Psikolog Sarankan Pemeriksaan Psikis

()

DEPOK, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri mengusulkan pemeriksaan psikologis secara menyeluruh terhadap Meita Irianty, tersangka penganiayaan balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan).

“Kalau memang ingin, (bisa) menghadirkan atau memberikan kesempatan kepada ahli psikologi untuk memahami kondisi terdakwa secara lebih utuh,” kata Reza kepada Kompas.com usai sidang, Rabu.

Ide ini muncul setelah Reza melihat bagaimana argumentasi yang disampaikan masing-masing dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum Meita.

Anak Meita Irianty Dirundung Imbas Kasus Penganiayaan Balita, Ahli: Harus Dapat Perlindungan

Anak Meita Irianty Dirundung Imbas Kasus Penganiayaan Balita, Ahli: Harus Dapat Perlindungan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menyebut, anak Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Depok sekaligus terdakwa penganiayaan balita, bisa mendapat perlindungan khusus. 

Hal itu disampaikan Reza menanggapi pernyataan Meita yang mengungkap bahwa anaknya yang baru berusia delapan tahun dirundung usai kasus penganiayaan balita ini mencuat.

Adapun Reza dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak Meita dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/10/2024).

“Ketika terdakwa (Meita) anaknya di-bully, berarti anak itu harus dapat perlindungan khusus,” kata Reza dalam persidangan.

Meita Irianty Ungkap Anaknya Dirundung Usai Kasus Penganiayaan Balita Mencuat

Meita Irianty Ungkap Anaknya Dirundung Usai Kasus Penganiayaan Balita Mencuat

()

DEPOK, KOMPAS.com - Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School Depok sekaligus terdakwa penganiayaan balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan) mengungkap, anaknya yang berusia delapan tahun jadi korban perundungan usai kasus yang menjeratnya mencuat ke publik.

Hal itu disampaikan Meita dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/10/2024). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, pihak Meita menghadirkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri.

Usai hakim, tim penasihat hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU) bertanya ke Reza, giliran Meita melempar pertanyaan ke ahli psikologi forensik itu.

Psikolog Forensik: Meita Irianty Aniaya Balita Bisa karena Sifat atau Pengaruh Lingkungan

Psikolog Forensik: Meita Irianty Aniaya Balita Bisa karena Sifat atau Pengaruh Lingkungan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri mengungkapkan, ada dua hal yang mungkin jadi penyebab pemilik daycare Wensen School Depok, Meita Irianty, menganiaya dua balita berinisial MK (2) dan AM (9 bulan).

Dua hal itu, pertama, karena faktor lingkungan. Atau, kedua, berangkat dari sifat Meita sebagai individu.

Hal ini disampaikan Reza dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Meita Irianty di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/10/2024). Reza dihadirkan pihak Meita sebagai saksi ahli. 

Meita Irianty Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Sidang Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

Meita Irianty Hadirkan Ahli Psikologi Forensik di Sidang Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok

()

DEPOK, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School yang diduga menganiaya MK (2) dan AM (9 bulan) menghadirkan ahli psikologi forensik dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Rabu (30/10/2024).

“Hari ini dua (saksi), pertama ahli psikologi forensik, satu lagi ahli pidana,” kata pengacara Meita Irianty, Ahmad Suardi di PN Depok, Rabu.

Ahli psikologi forensik yang dihadirkan adalah Reza Indragiri. Selain itu, tim kuasa hukum juga menghadirkan ahli pidana yang diagendakan menjadi saksi kedua untuk diperiksa.

Meita Irianty yang Aniaya Balita di Depok Bakal Ajukan Izin Kontrol Kehamilan dan Cuti Melahirkan

Meita Irianty yang Aniaya Balita di Depok Bakal Ajukan Izin Kontrol Kehamilan dan Cuti Melahirkan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Kuasa hukum Meita Irianty, pemilik daycare dan sekolah Wensen School yang menganiaya MK (2) dan AM (9 bulan), menyebut kliennya akan mengajukan izin kontrol kehamilan berkala dan cuti melahirkan.

“Kita yang pasti minta ini dulu, Izin kontrol untuk dia cek kontrol (janinnya) secara berkala sekaligus cuti melahirkannya itu,” kata pengacara Meita, Ahmad Suardi, kepada Kompas.com, Senin (28/10/2024).

Saat ini, Meita tengah mengandung hampir tujuh bulan.

“Yang pasti urgensinya itu dulu sih, untuk dia melahirkan ini nih. Karena kan nanti juga pasca dia melahirkan itu kan pastilah (cuti juga),” imbuh dia.