Vicky Prasetyo Ditegur Usai Telat ke Sidang MK: Dari Bekasi 3 Jam, Yang Mulia
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur calon bupati nomor urut 1 Vicky Prasetyo lantaran telat menghadiri sidang MK. Suhartoyo mempertanyakan keterlambatan tersebut.
Momen itu terjadi saat sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Mulanya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas nama Vicky Prasetyo.
Namun Vicky belum hadir di ruang sidang. Suhartoyo pun melanjutkan memanggil pemohon perkara lainnya.
Setelah semua pemohon perkara selesai membacakan masing-masing permohonannya, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya. Suhartoyo mengatakan Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir.