Sidang Pungli Rutan Kpk

Tahanan KPK Bayar untuk HP Rp 20 Juta, Eks Petugas Belikan yang Rp 5 Juta

Tahanan KPK Bayar untuk HP Rp 20 Juta, Eks Petugas Belikan yang Rp 5 Juta

()

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK sekaligus eks pegawai KPK, Muhammad Ridwan, mengaku pernah membeli ponsel untuk para tahanan di Rutan KPK. Para tahanan harus membayar Rp 20 juta untuk mendapatkan fasilitas ponsel tersebut.

"Kalau tugas untuk membeli HP ada nggak Saudara?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

"Ada Pak," jawab Ridwan.

Ridwan mengatakan duit Rp 20 juta itu tak semuanya digunakan untuk membeli ponsel. Ridwan menuturkan ponsel yang dibeli tak melebihi Rp 5 juta, sementara sisanya dibagi-bagi.