Sidang Sengketa Pilkada MK

Calon Bupati Teluk Bintuni Minta PSU di 76 TPS karena Dugaan Politik Uang

Calon Bupati Teluk Bintuni Minta PSU di 76 TPS karena Dugaan Politik Uang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon bupati Teluk Bintuni nomor urut 2, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu menggugat hasil pilkada karena dugaan politik uang di beberapa tempat.

Keterangan itu disampaikan kuasa hukum Daniel-Alim, Rahmat Taufit, dalam sidang perselisihan hasil pilkada dengan Nomor Perkara 101/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini membuat hakim konstitusi Arief Hidayat, yang memimpin jalannya sidang, penasaran dan meminta penjelasan lebih lanjut.

“Money politic-nya berupa apa?” tanya Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Persoalkan Dugaan Pemilih Nyoblos 2 Kali

Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Persoalkan Dugaan Pemilih Nyoblos 2 Kali

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu, mendalilkan ada pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah menggunakan hak pilihnya, tetapi kembali mencoblos di TPS lain.

Kuasa Hukum Daniel-Alimudin, Rahmat Taufit, mengatakan bahwa pelanggaran tersebut telah memenuhi syarat untuk pemungutan suara ulang (PSU) sesuai Pasal 112 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Telah terjadi pelanggaran yang memenuhi syarat materi untuk diulangnya pemungutan suara ulang berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Pilkada," kata Rahmat di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Mengantuk dan Main HP Saat Sidang Sengketa Pilkada? Siap-siap Ditegur Polisi

Mengantuk dan Main HP Saat Sidang Sengketa Pilkada? Siap-siap Ditegur Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya turut dikerahkan untuk memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung kondusif.

Perwira pengendali pengamanan persidangan Iptu Nur Fajar Prasetyo mengatakan, salah satu tugas dari personel Pam Obvit adalah menegur peserta sidang yang tampak mengantuk saat mengikuti sidang.

"Untuk tugas-tugasnya, setiap anggota ini melaksanakan peneguran. Jadi, kami menegur apabila di persidangan ada yang mengantuk, dengan sikap sempurna, menghormati dulu kepada Pak Hakim, lalu mendatangi beliau-beliau yang mengantuk itu kami tegur untuk bangun," kata Nur Fajar kepada Kompas.com, Rabu (15/1/2025).