Sidang Sengketa Pilkada Sumut

Gugat Hasil Pilkada Sumut, Kubu Edy Rahmayadi Merasa Dirugikan gara-gara Banjir

Gugat Hasil Pilkada Sumut, Kubu Edy Rahmayadi Merasa Dirugikan gara-gara Banjir

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala merasa dirugikan dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumut karena ada bencana banjir di provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Edy-Hasan Basri, Bambang Widjojanto, saat membacakan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Sumut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang menyatakan bahwa banjir di Sumut menyebabkan partisipasi pemilih pada Pilkada Sumut menjadi rendah, sedangkan penyelenggara pemilu semestinya menjunjung tinggi aksesibilitas para pemilih.