Sidang Vonis Helena Lim

Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan, MA: Pasti Tak Ada Kaitannya dengan Tindak Pidana

Hakim Perintahkan Aset Helena Lim Dikembalikan, MA: Pasti Tak Ada Kaitannya dengan Tindak Pidana

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengatakan, hakim pasti memiliki pertimbangan dalam memerintahkan jaksa penuntut umum untuk mengembalikan seluruh aset yang disita dari Helena Lim, terdakwa kasus korupsi tata niaga timah.

Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan, hakim biasanya akan meminta pengembalian aset yang tidak berhubungan dengan tindak pidana yang dilakukan terdakwa.

"Pasti begitu, kalau yang (aset) dikembalikan berarti tidak ada kaitannya dengan tindak pidana," kata Yanto di Media Center MA, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Kejagung Kaji Perintah Hakim yang Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan

Kejagung Kaji Perintah Hakim yang Minta Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Dikembalikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya masih mengkaji perintah hakim yang meminta agar aset tak terkait pidana crazy rich PIK Helena Lim dikembalikan.

Helena Lim merupakan pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang terlibat dalam mengelola uang hasil korupsi pada tata niaga komoditas timah terdakwa Harvey Moeis dan kawan-kawan.

"Itu yang sedang dikaji oleh penuntut umum," ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).