&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:07 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Bersiap, SIM Fisik Telepon Seluler Akan Diganti SIM Digital</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/bersiap-sim-fisik-telepon-seluler-akan-diganti-sim-digital-2388e/</link><pubDate>Sat, 12 Apr 2025 04:06:23 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/bersiap-sim-fisik-telepon-seluler-akan-diganti-sim-digital-2388e/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/ZNbogNj4yloljTo16wLWPU-uXUU=/0x0:5472x3648/1200x800/data/photo/2025/02/18/67b481b9e08b5.jpg" medium="image"/><description><p>KOMPAS.com - Pemerintah akan mengganti kartu SIM fisik telepon seluler menjadi SIM digital atau e-SIM. Langkah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 yang baru saja diluncurkan.</p><p>Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kebijakan ini merupakan respons konkret atas meningkatnya kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk mendaftarkan kartu SIM secara ilegal.</p><p>Hal tersebut disampaikan Meutya dalam sosialisasi Permen Komdigi tentang e-SIM di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).</p></description></item></channel></rss>