4 ASN di Simeulue Aceh Dicopot Sementara, Diduga Terlibat Politik Praktis
KOMPAS.com-Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, diberhentikan sementara dari jabatannya.
Mereka diduga terlibat dalam politik praktis saat pemilihan kepala daerah di kepulauan Simeulue.
Pj Sekda Simeulue Dodi Juliadi Bas menyampaikan informasi ini, Rabu (30/10/2024). Menurut Dodi, pemberhentian sementara dilakukan setelah Pemkab Simeulue menggelar sidang etik untuk para ASN.
"Jumlah laporan yang masuk itu ada 15 ASN. Sebagian sudah kita panggil, ada yang hadir dan ada yang tidak," kata Dodi.