Kronologi Penangkapan Sindikat Judi Online asal China di Batam
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia mengamankan seorang buronan Red Notice Interpol asal China, Yan Zhenxing (YZ), pada 2 Desember 2024 lalu di Pelabuhan Internasional Batam Center.
Penangkapan sindikat judi online ini dilakukan berkat kolaborasi pihak Imigrasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta NCB Interpol Indonesia.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa YZ, buronan berdasarkan Red Notice Interpol Nomor A-7619/7/2024, berusaha memasuki Indonesia menggunakan kapal Majestic dari Singapura.