Sindikat Judi Online China Ditangkap Di Batam

Kronologi Penangkapan Sindikat Judi Online asal China di Batam

Kronologi Penangkapan Sindikat Judi Online asal China di Batam

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia mengamankan seorang buronan Red Notice Interpol asal China, Yan Zhenxing (YZ), pada 2 Desember 2024 lalu di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Penangkapan sindikat judi online ini dilakukan berkat kolaborasi pihak Imigrasi, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta NCB Interpol Indonesia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa YZ, buronan berdasarkan Red Notice Interpol Nomor A-7619/7/2024, berusaha memasuki Indonesia menggunakan kapal Majestic dari Singapura.

Buron Interpol Sindikat Judi Online Asal China Ditangkap di Batam

Buron Interpol Sindikat Judi Online Asal China Ditangkap di Batam

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara China yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online diamankan saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (2/12/2024).

Pria berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 itu bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura, sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subyek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2024).