Praperadilan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Ditolak, Penyidikan Berlanjut
PONTIANAK, KOMPAS.com - Gugatan praperadilan yang diajukan Anggota DPRD Singkawang berinisial HA dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (28/10/2024).
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan dengan ditolaknya gugatan tersebut, proses penyidikan dilanjutkan.
“Kami mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif,” kata Petit saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).
Petit menerangkan, dengan penolakan gugatan tersebut artinya seluruh proses penyelidikan dan penyidikan telah sesuai prosedur.