BSSN Akui Sistem Elektronik Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan, sistem-sistem elektronik pemerintah rentan terhadap penyusupan judi online.
Pernyataan ini disampaikan Hinsa setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (7/11/2024).
"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah. Aplikasi yang rentan itu bisa disisipkan menjadi tempat untuk bermain judi online," jelas Hinsa kepada wartawan.
Hinsa menambahkan, penyusupan terjadi karena adanya standar-standar yang tidak diterapkan dengan baik.