Siswa Dikeluarkan Sekolah Pandeglang

Tak Sanggup Bayar SPP, 3 Siswa SD Kakak Beradik Dikeluarkan dari Sekolah Pandeglang

Tak Sanggup Bayar SPP, 3 Siswa SD Kakak Beradik Dikeluarkan dari Sekolah Pandeglang

()

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Tiga siswa kakak beradik di Pandeglang, Banten, dikeluarkan dari sekolah.

Orangtua ketiga siswa mengaku, ketiga anaknya dikeluarkan karena menunggak biaya sekolah hingga Rp 42 juta.

Ketiga siswa tersebut menempuh pendidikan di sekolah swasta SD islam yang berlokasi di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Muhamad Fahat (47), ayah ketiga siswa itu, mengatakan, anak-anaknya duduk di kelas 1, 3 dan 5, saat dikeluarkan dari sekolah pada Maret 2024 lalu.

"Anak-anak diantarkan dari sekolah oleh guru-gurunya, tidak boleh bersekolah lagi karena dilarang pemilik yayasan," kata Fahat saat berbincang dengan Kompas.com di kediamannya di Menes, Senin (28/10/2024).