Situs Judol

Legislator PDIP Dorong Usut Tuntas Kasus Buka Akses Judi Online di Komdigi

Legislator PDIP Dorong Usut Tuntas Kasus Buka Akses Judi Online di Komdigi

()

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, mendorong agar kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Yulius mengatakan kasus tersebut perlu terus diselidiki.

Hal itu disampaikan Yulius dalam rapat Komisi I DPR bersama Menkomdigi Meutya Hafid di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Hadir dalam rapat Meutya Hafid didampingi Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.

"Tadi soal judol lalu pinjol yang sudah banyak disinggung oleh rekan-rekan saya, jadi saya tidak terlalu menyinggung lagi ke sana. Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang terus berlanjut," kata Yulius.

Meutya Tegaskan Pintu Komdigi Terbuka Pengusutan Mafia Akses Judol

Meutya Tegaskan Pintu Komdigi Terbuka Pengusutan Mafia Akses Judol

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menceritakan peristiwa saat kantornya digeledah pihak kepolisian terkait kasus mafia akses situs judi online (judol). Meutya menegaskan pihaknya terbuka pengusutan mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi.

Hal itu diceritakan Meutya saat rapat perdana dengan Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Meutya menyebutkan kejadian itu sebagai pil pahit bagi kementeriannya.

"Untuk judi online, penanganan sampai hari ini, mungkin yang terakhir kami laporkan bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, Pak," ujar Meutya.

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

()

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung tersangka pembuka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. PGI khawatir kondisi anak-anak yang kecanduan judi online.

"Judi online sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyaknya masyarakat yang terjebak kecanduan judi online ini. Bahkan anak-anak pun banyak yang sudah kecanduan. Dan ini tentu sangat merusak masa depan bangsa," kata Ketua PGI, Gomar Gultom, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Akses terhadap judol, menurut Gomar, saat ini sudah sangat mudah. Terkait kondisi tersebut, PGI mendukung Polri mengusut tuntas tersangka terlibat membuka blokir situs judol.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi, Total Jadi 14 Orang

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi, Total Jadi 14 Orang

()

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total kini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Wira menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Ia juga memastikan akan menyita aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.