Skb Cpns 2024

Begini Proses Penentuan Kelulusan Seleksi CPNS 2024

Begini Proses Penentuan Kelulusan Seleksi CPNS 2024

()

Ada dua jenis tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pendaftar CPNS 2024 resmi dinyatakan lulus seleksi apabila memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.

Berikut proses penentuan hasil akhir seleksi CPNS 2024.

Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar CPNS 2024 dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan/atau berperingkat terbaik. Kelulusan seleksi ditetapkan dengan keputusan menteri.

Dalam seleksi CPNS 2024, pengolahan hasil akhir seleksi terdiri dari pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Berikut proses pengolahan hasil akhir CPNS 2024.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 dan Bobot Nilainya, Cek di Sini

Kisi-kisi SKB CPNS 2024 dan Bobot Nilainya, Cek di Sini

()

Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung. Peserta CPNS 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada jadwal yang telah ditentukan.

Berikut informasi kisi-kisi SKB CPNS 2024 beserta bobot nilai tesnya.

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika dinyatakan lulus SKD dan termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.