Skck 2025

Perpanjang Masa Berlaku SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya

Perpanjang Masa Berlaku SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya

()

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memiliki masa berlaku enam bulan sejak tanggal diterbitkan. SKCK yang sudah habis masa berlakunya dapat diperpanjang, bila dirasa perlu oleh yang bersangkutan.

Lantas, apa saja syarat perpanjang masa berlaku SKCK? Bagaimana cara memperpanjang masa berlaku SKCK? Dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk layanan tersebut?

Berikut ini informasi terkait persyaratan, tata cara, dan besaran biaya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SKCK berdasarkan aturan terbaru yang berlaku di tahun 2025