Skincare Berbahaya

Ini 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar yang Jadi Tersangka

Ini 3 Bos Skincare Bermerkuri di Makassar yang Jadi Tersangka

()

Polisi menetapkan 3 tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung merkuri di Makassar. Ketiganya adalah Mira Hayati, suami Fenny Frans, Mustagir Dg Sila, dan Agus Salim.

"Iya betul (tersangkanya Mira Hayati, Agus Salim dan Mustagir)," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat dikonfirmasi, seperti detikSulsel, Rabu (13/11/2024).

Didik mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Namun penyidik tidak menahan ketiganya.

"Nggak, nggak dilakukan penahanan, belum dilakukan penahanan," ujarnya.

3 Owner Skincare Bermerkuri di Makassar Jadi Tersangka

3 Owner Skincare Bermerkuri di Makassar Jadi Tersangka

()

Tiga pemilik (owner) kosmetik atau skincare mengandung merkuri di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Ada tiga (tersangka), pemiliknya semua," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Dedi Supriyadi kepada wartawan di Mapolda Sulsel, dilansir detiksulsel, Selasa (12/11/2024).

Polisi belum merinci lebih lanjut mengenai identitas tiga tersangka ini dan produk perawatan kulit yang mereka maksud.

Diketahui, Polda Sulsel sebelumnya mengungkap peredaran kosmetik atau skincare yang mengandung bahan merkuri. Sebanyak enam produk skincare berbahaya diamankan.

2 dari 6 Produk Skincare Positif Merkuri Sudah Kantongi Izin BPOM

2 dari 6 Produk Skincare Positif Merkuri Sudah Kantongi Izin BPOM

()

KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel berhasil membongkar skincare berbahan berbahaya.

Kepala BPOM Makassar, Hariani mengungkap hasil uji laboratorium 6 produk skincare berbahaya.

Polda Sulsel menjelaskan mengenai produk skincare berbahaya ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (8/11/2024) siang.

Hariani dalam penjelasannya mengatakan, produk kosmetik diuji oleh laboratorium BPOM tersebut merupakan skincare yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Polisi Sita 6 Produk Skincare Mengandung Merkuri-Tanpa Izin Edar di Makassar

Polisi Sita 6 Produk Skincare Mengandung Merkuri-Tanpa Izin Edar di Makassar

()

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap 6 produk skincare yang disita polisi terbukti mengandung bahan merkuri dan tanpa izin edar. Polisi pun menyita produk ini.

Kepala BBPOM Makassar Hariani mengatakan temuan itu dari hasil uji laboratorium terhadap 66 sampel produk dan 1 obat tradisional hasil penyelidikan polisi. Salah satunya merupakan merek produk skincare milik pengusaha Fenny Frans (FF).

"FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri. FF Night Cream, ini juga positif mengandung merkuri. Kedua produk ini sebetulnya sudah terdaftar ada izin notifikasi dari Badan POM," kata Hariani dilansir detikSulsel, Jumat (8/11/2024).