Ivan yang Suruh Siswa SMA Menggongong di Surabaya Jadi Tersangka!
Ivan Sugianto, pria yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya bersujud minta maaf sambil menggonggong, ditangkap polisi. Usai ditangkap, Ivan ditetapkan sebagai tersangka.
"Selesai gelar perkara saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, dilansir detikJatim, Kamis (14/11/2024).
Dirmanto menuturkan gelar perkara dilakukan seusai pemeriksaan 11 saksi. Dirmanto lantas meminta awak media fokus pada penanganan kasus perundungan yang dilakukan Ivan. Penegasan itu disampaikan saat ditanya soal kedekatan Ivan dengan sejumlah perwira polisi.