Ironi Soleman, Jadi Tersangka Suap Sehari Setelah Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, sebagai tersangka dugaan suap pengurusan proyek pada Selasa (29/10/2024).
Penetapan ini terjadi sehari setelah pelantikannya sebagai pimpinan DPRD untuk periode 2024-2029, yang berlangsung pada Senin (28/10/2024).
Soleman menanggapi penetapan tersebut dengan mengklaim bahwa proses ini bernuansa politik, sekaligus mengindikasikan adanya kepentingan tertentu di balik kasusnya.
Menurut Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Soleman ditangkap dengan barang bukti berupa dua mobil, Pajero dan BMW, yang diduga diterimanya sebagai suap dari seorang kontraktor berinisial RS.