Sopir Taksi Online Cabuli Anak Di Bawah Umur

Akhir Pelarian Sopir Taksi Online di Kupang yang Kabur Usai Cabuli Anak yang Sedang Jaga Kios

Akhir Pelarian Sopir Taksi Online di Kupang yang Kabur Usai Cabuli Anak yang Sedang Jaga Kios

()

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial YS.

Pria yang bekerja sebagai pengemudi taksi online ini ditangkap karena mencabuli seorang anak perempuan berinisial J (11).

"Pelaku ini ditangkap kemarin, setelah kabur ke Kabupaten Alor, NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).

Aldinan menuturkan, kasus percabulan tersebut terjadi pada Rabu (27/11/1014) di kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.