Akhir Pelarian Sopir Taksi Online di Kupang yang Kabur Usai Cabuli Anak yang Sedang Jaga Kios
KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial YS.
Pria yang bekerja sebagai pengemudi taksi online ini ditangkap karena mencabuli seorang anak perempuan berinisial J (11).
"Pelaku ini ditangkap kemarin, setelah kabur ke Kabupaten Alor, NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
Aldinan menuturkan, kasus percabulan tersebut terjadi pada Rabu (27/11/1014) di kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.