Spt Tahunan

Hari Terakhir Isi SPT Tahunan, Kepatuhan Lapor Pajak Baru 79,08%

Hari Terakhir Isi SPT Tahunan, Kepatuhan Lapor Pajak Baru 79,08%

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahun Pajak 2024 telah mencapai 79,08% dari target 16,21 juta Wajib Pajak, menjelang penutupan pada tengah malam nanti.

Hingga 11 April 2025 pukul 11.59 WIB atau pada hari terakhir masa pelaporan SPT Tahun Pajak 2024, total SPT Tahunan PPh tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 12,82 juta SPT. 

“[Total] mencapai 79,08% dari target kepatuhan SPT Tahunan untuk tahun 2025 yang sebanyak 16,21 juta SPT Tahunan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam keterangan resmi, Jumat (11/4/2025).

Hari Terakhir Lapor SPT Tahun Pajak 2024 (11/4), Segini Dendanya Jika Telat

Hari Terakhir Lapor SPT Tahun Pajak 2024 (11/4), Segini Dendanya Jika Telat

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Batas akhir masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024 akan berakhir pada penghujung hari ini, Jumat (11/4/2025). 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau agar Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi segera melaporkan SPT Tahunan—termasuk di dalam bukti potong hingga harta kekayaan. 

“Hari ini kesempatan terakhir, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024! Segera laporkan sekarang,” tulis Ditjen Pajak dalam unggahan Instagram @ditjenpajakri, dikutip pada Jumat (11/4/2025). 

H-1 Deadline, Baru 64% Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

H-1 Deadline, Baru 64% Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 12,65 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan 2024 per 10 April 2025 pukul 00.01 WIB.

Total wajib pajak sendiri sebanyak 19.775.679 atau 19,77 juta. Artinya, 12,65 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan SPT Tahunan setara 63,9% dari total WP.

"Angka ini terdiri dari 12,28 juta SPT Tahunan Orang Pribadi dan 364 ribu SPT Tahunan Badan," ungkap Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).

Lapor SPT Tahunan Tinggal 2 Hari, Bebas Sanksi sampai 11 April 2025

Lapor SPT Tahunan Tinggal 2 Hari, Bebas Sanksi sampai 11 April 2025

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam penyampaian SPT Tahunan yang semula berakhir 31 Maret menjadi 11 April 2025, alias berakhir dua hari lagi. 

Melalui kebijakan relaksasi tersebut, pelaporan SPT dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 29 dalam kurun waktu 1 April hingga 11 April 2025 akan bebas dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Dirjen Pajak (Kepdirjen) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024.