Sritex (SRIL) Diputus Pailit, Tim Kurator Segera Gelar Rapat Kreditur
Bisnis.com, JAKARTA — Rapat kreditur pertama sebagai tindak lanjut putusan pailit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan sejumlah anak usahanya akan dilakanakan pada 13 November 2024. Para kreditur SRIL diminta mengajukan surat tagihan kepada tim kurator.
Mengutip pengumuman putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bintratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya,Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang mengangkat Haruno Patriadi sebagai Hakim Pengawas dalam proses kepailitan ini.