Sri Rejeki Isman

Sritex (SRIL) Diputus Pailit, Tim Kurator Segera Gelar Rapat Kreditur

Sritex (SRIL) Diputus Pailit, Tim Kurator Segera Gelar Rapat Kreditur

()

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat kreditur pertama sebagai tindak lanjut putusan pailit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan sejumlah anak usahanya akan dilakanakan pada 13 November 2024. Para kreditur SRIL diminta mengajukan surat tagihan kepada tim kurator.

Mengutip pengumuman putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bintratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya,Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang mengangkat Haruno Patriadi sebagai Hakim Pengawas dalam proses kepailitan ini.

Menilik Kinerja Keuangan Sritex (SRIL) 10 Tahun Terakhir

Menilik Kinerja Keuangan Sritex (SRIL) 10 Tahun Terakhir

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negri (PN) Semarang pada Senin (21/10/2024).

Hingga Juni 2024, emiten berkode saham SRIL itu tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta.

Seperti diketahui produsen tekstil raksasa asal Sukoharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan Sritex dalam kondisi pailit.

Putusan itu diambil menyusul gugatan pembatalan perdamaian yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon kepada Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya lantaran dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

BEI Bicara Nasib Investor Ritel Usai Sritex (SRIL) Pailit

BEI Bicara Nasib Investor Ritel Usai Sritex (SRIL) Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan tekstil asal Sukoharjo PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Senin (21/10/2024).

Bursa Efek Indonesia (BEI) turut menaruh perhatian khusus pada nasib investor ritel yang terbilang cukup besar di SRIL.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan lembaganya beberapa kali telah mengumumkan potensi delisting untuk SRIL setiap semester sejak pengumuman pertama 18 November 2021.

Jadi Salah Satu Kreditur, Bank Danamon (BDMN) Buka Suara usai Sritex Diputus Pailit

Jadi Salah Satu Kreditur, Bank Danamon (BDMN) Buka Suara usai Sritex Diputus Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (Bank Danamon) memberikan tanggapan mengenai penetapan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex (SRIL) oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Sebagai informasi, BDMN menjadi salah satu kreditur perusahaan tekstil yang berbasis di Jawa Tengah tersebut. Berdasarkan laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, Bank Danamon menjadi salah satu dari 28 bank yang memberikan utang jangka panjang kepada Sritex.

Tercatat, kredit yang diberikan Bank Danamon kepada SRIL senilai US$4,52 juta atau sekitar Rp70,96 miliar (asumsi kurs Rp15.700 per 1 US$).

Sritex Diputus Pailit, Intip Beban Pembayaran Karyawan SRIL

Sritex Diputus Pailit, Intip Beban Pembayaran Karyawan SRIL

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negri (PN) Semarang pada Senin (21/10/2024) lalu. Menarik untuk dicermati berapa beban gaji karyawan yang harus dibayarakan emiten tekstil tersebut.

Seperti diketahui, produsen tekstil raksasa asal Sukuharjo itu makin sempoyongan setelah palu Pengadilan Negeri Semarang menetapkan perseroan lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur pekan lalu.

Menukil dari laporan keuangan perseroan yang berakhir 30 Juni 2024, SRIL mencatatkan total liabilitas sebesar US$1.597.894.876 atau sekitar Rp25,12 triliun (asumsi kurs Rp15.725 per dolar AS) per 30 Juni 2024. Adapun, total liabilitas ini mengambil bagian 259% dari total aset perusahaan yang hanya sebesar US$617.335.345 atau sekitar Rp9,7 triliun.

Skema Penyelamatan Sritex (SRIL), Pemerintah Buka Opsi Bailout

Skema Penyelamatan Sritex (SRIL), Pemerintah Buka Opsi Bailout

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pemerintah berpotensi menggelontorkan dana talangan atau bailout untuk menyelamatkan perusahaan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kondisi pailit. 

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita membenarkan bahwa ada kemungkinan pemberian dana talangan dan insentif untuk Sritex dan industri tekstil keseluruhan. 

"Ya seperti itu [insentif atau dana talangan], tapi nanti lihat modelnya disusun. Iya seperti itu sih karena kan ini bersama. [Bailout] Kita lihat aja nanti," kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (28/10/2024).

Daftar Panjang Bank Pemberi Utang Sritex (SRIL), Ada Bank BUMN hingga Asing

Daftar Panjang Bank Pemberi Utang Sritex (SRIL), Ada Bank BUMN hingga Asing

()

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Tercatat beberapa bank menjadi pemberi utang jangka panjang Sritex.

Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan Sritex per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur utang jangka panjang. Tepatnya, 28 bank yang terdiri dari bank BUMN, swasta, hingga asing.

Sritex (SRIL) Pailit, BCA (BBCA) Hormati Proses Hukum

Sritex (SRIL) Pailit, BCA (BBCA) Hormati Proses Hukum

()

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) memberikan pernyataan terkait dengan penetapan pailit perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.

Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Berdasarkan laporan keuangan Sritex, per Juni 2024, terdapat sejumlah perbankan yang menjadi kreditur perseroan.

Melihat Peruntukan Kredit dari BCA Cs untuk Raksasa Tekstil Sritex (SRIL)

Melihat Peruntukan Kredit dari BCA Cs untuk Raksasa Tekstil Sritex (SRIL)

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) mengungkap bahwa perusahaan telah ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober lalu.

Pailit itu setelah salah satu kreditor yakni PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

"Saat ini perseroan bersama-sama dengan PT Sinar Panta Djaja, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Bitratex Industries (Grup Sritex) telah menunjuk kuasa hukum dari kantor hukum Aji Wijaya & Co, yang akan mendampingi serta mewakili Grup Sritex dalam melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi," tulis Welly Salam, Direktur Keuangan SRIL kepada Bursa dikutip Minggu (27/10/2024).