Bukan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Ekonom Ini Ungkap Penyebab Industri Tekstil Terpuruk
KOMPAS.com - Ekonom sekaligus Dosen Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi meragukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 sebagai penyebab Sritex pailit atau industri tekstil terpuruk.
Fithra mengatakan, ada banyak faktor yang menyebankan industri tekstil tertekan, bahkan ini sudah terjadi sejak satu dekade lebih.
"Industri tekstil tertekan udah dari 10 tahun terakhir bahkan lebih satu dekade berada di bawah tekanan. Ada banyak hal yang kemudian menggerogoti kinerja industri tekstil," katanya dalam siaran pers, Selasa (5/11/2024).