Sritex Dinyatakan Pailit

PT Sritex Harap Sebelum Akhir Tahun MA Kabulkan Kasasinya

PT Sritex Harap Sebelum Akhir Tahun MA Kabulkan Kasasinya

()

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto berharap Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasinya.

Diketahui, Sritex melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke MA setelah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.

"Sebelum akhir tahun memang kita harapkan adanya putusan dari Mahkamah Agung mengenai permohonan kasasi kami," kata pria yang akrab disapa Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2024).

"Harapan kami MA dapat segera mengabulkan permohonan kami supaya Sritex kembali lagi tunduk kepada aturan homologasi dan melanjutkan usaha kita secara normal," sambung Wawan.

Soal Buruh PT Sritex yang Dirumahkan, Wamenaker Noel: Jangan Ada PHK

Soal Buruh PT Sritex yang Dirumahkan, Wamenaker Noel: Jangan Ada PHK

()

SOLO, KOMPAS.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamenker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan, pemerintah masih terus memberi perhatian kepada persoalan yang membelit PT Sri Rejeki Isman (Sritex). 

Hal ini diungkapkan, setelah melakukan kunjungan dan bertemu karyawan Sritex di Kabupaten Sukorharjo, pada Kamis (5/12/2024).

"Yang pasti perusahaan tetap berjalan, kewajiban perusahaan terhadap buruhnya harus juga berjalan," kata Noel saat ditemui seusai bertemu mantan presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kemudian, perhatian khusus juga diberikan pemerintah kepada karyawan PT Sritex yang dirumahkan.