Menperin Agus Tunggu Hasil Kasasi Sritex (SRIL) untuk Beri Skema Penyelamatan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pemerintah masih menunggu hasil dari kasasi yang tengah diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex atas putusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Adapun, putusan pailit lantaran pembatalan homologasi tersebut tertuang dalam putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah membahas kebijakan yang akan diambil untuk dua kemungkinan menang atau kalah atas hasil kasasi tersebut.