Menperin Buka Suara Nasib Sritex Usai Status Pailit Inkrah, Bakal Panggil Kurator
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian buka suara terkait dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Dalam artian, status pailit raksasa tekstil tersebut inkrah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, keputusan pengadilan tersebut tetap harus dihormati. Namun, pemerintah tetap akan berupaya untuk mendorong going concern atau kelanjutan usaha termasuk produksi di pabrik Sritex.
"Artinya pabrik masih tetap harus berjalan atau produksi ini juga penting dalam rangka agar perushaaan masih bisa tetap mengirim produk nya sesuai demgan pesanan dalam kontrak yang sudah di tanda tangani, khususnya yang berasal dari luar negeri," kata Agus saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jumat (20/12/2024).