Stimulus Fiskal

Pengamat: Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Tak Cukup Pulihkan Daya Beli Kelas Menengah

Pengamat: Paket Kebijakan Ekonomi 2025 Tak Cukup Pulihkan Daya Beli Kelas Menengah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat melihat paket kebijakan ekonomi 2025 yang pemerintah siapkan untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% hanya akan mampu menjaga atau menahan daya beli.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan di LPEM FEB UI Teuku Riefky melihat berbagai paket stimulus yang pemerintah tawarkan sudah cukup baik, namun memang bukan untuk meningkatkan daya beli.  

“Isunya sekarang, daya beli sangat lemah karena penciptaan lapangan kerja sangat terbatas di Indonesia,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (16/12/2024). 

Jaga Daya Beli Masyarakat Jadi Alasan Pemerintah Gelontorkan Sederet Stimulus Ekonomi

Jaga Daya Beli Masyarakat Jadi Alasan Pemerintah Gelontorkan Sederet Stimulus Ekonomi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran para menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto resmi mengeluarkan sederet insentif sebagai stimulus ekonomi 2025. 

Menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hadir untuk menjaga daya beli masyarakat. 

“APBN menyelenggarakan berbagai paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat, kesejahteraan dan stimulus ekonomi, sehingga ekonomi kita tetap bisa berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Breaking! Prabowo Resmi Gelontorkan Stimulus, dari Diskon Tarif Listrik hingga Mobil Hybrid

Breaking! Prabowo Resmi Gelontorkan Stimulus, dari Diskon Tarif Listrik hingga Mobil Hybrid

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan paket kebijakan insentif fiskal kepada masyarakat, sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa barang/jasa kebutuhan pokok masyarakat masih akan dibebaskan PPN. Selain itu, ada barang/jasa lain yang diberikan insentif meski dikenai PPN 12%.

Dia mengungkapkan setidaknya ada 12 insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk tahun depan. Belasan kebijakan tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu insentif untuk masyarakat berpendapatan rendah, insentif untuk kelas menengah, dan insentif untuk UMKM/wirausaha/industri.