Suap Hakim

Mufakat Majelis Hakim Pembebas Ronald Tannur: Antara Obyektivitas dan “Uang Terima Kasih”

Mufakat Majelis Hakim Pembebas Ronald Tannur: Antara Obyektivitas dan “Uang Terima Kasih”

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, merupakan kesepakatan bulat dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua, sedangkan Mangapul dan Heru Hanindyo merupakan anggota majelis.

Kesepakatan ini disampaikan Mangapul saat dihadirkan sebagai saksi mahkota atau terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Dalam sidang ini, Mangapul menjadi saksi dalam perkara Heru Hanindyo.

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Tuntutan 15 April

3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Tuntutan 15 April

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur bakal menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Selasa, 15 April 2025 mendatang.

Dalam perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua. Sementara, Mangapul dan Heru Hanindyo merupakan anggota majelis.

Agenda sidang tuntutan ini disampaikan ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Teguh Santoso, Selasa (8/4/2025) usai ketiganya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.