Kejagung Dalami Dugaan 3 Hakim MA Disuap Terkait Kasasi Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menangkap terdakwa penganiayaan yang berujung pada kematian, Ronald Tannur, Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mendalami aliran suap yang melibatkan tiga hakim Mahkamah Agung (MA) dalam proses kasasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyatakan, penyelidikan mengenai aliran suap di tahap kasasi untuk tiga hakim MA sedang berlangsung.
"Itu (aliran dana suap di tingkat kasasi) akan terus didalami," ujar Harli kepada wartawan pada Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, mantan petinggi MA, Zarof Ricar, diminta oleh pengacara Ronald Tannur untuk melobi tiga hakim agung.