Suap KPU

Suasana Terkini Kantor DPP PDI-P Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Suasana Terkini Kantor DPP PDI-P Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terlihat lengang dari aktivitas setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro Nomor 58, Selasa (24/12/2024) pukul 19.10 WIB, hanya ada beberapa penjagaan di dalam lingkungan kantor tersebut.

Seorang petugas keamanan meminta agar awak media menunggu di seberang jalan kantor DPP PDI-P.

Hasto dan Harun Masiku Diduga Suap Wahyu Setiawan 57.350 Dollar Singapura

Hasto dan Harun Masiku Diduga Suap Wahyu Setiawan 57.350 Dollar Singapura

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku diduga memberi suap senilai total 57.350 dollar Singapura atau setara dengan Rp 683.462.890 berdasarkan kurs pada 24 Desember 2024 kepada eks anggota KPU RI Wahyu Setiawan.

Suap ini diberikan agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

"HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai dengan 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).