Kejagung Sita Amplop Bertuliskan 'Kepada Ketua PN Surabaya Milih Hakim' di Rumah Pengacara Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, tim penyidik menemukan amplop putih dengan keterangan yang menyebutkan jatah untuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS), karena telah memilih hakim.
Amplop itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, beberapa waktu lalu.
Informasi ini diungkapkan Kejagung dalam konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan Rudi Suparmono, Selasa (14/1/2025).
“Ditemukan amplop putih yang salah satu tulisannya mengatakan, ‘diambil 43.000 dollar Singapura kepada Pak RS PN Surabaya milih hakim’,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di kantornya.