Suap Rp 50 Juta

Terjaring OTT, Kabid SMK di NTB Ditetapkan Tersangka

Terjaring OTT, Kabid SMK di NTB Ditetapkan Tersangka

()

MATARAM, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AM, sebagai tersangka usai tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (11/12/2024).

"Kepala bidang sudah diperiksa sebagai saksi dan akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, di Mataram, Kamis (12/12/2024).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Regi menjelaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, AM diduga meminta uang administrasi sebesar 5-10 persen dari pengerjaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024.