Kades di Serang Didakwa Terima Suap Pembebasan Lahan Rp 700 Juta
SERANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa mantan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Johadi, atas tuduhan menerima suap sebesar Rp700 juta.
Uang tersebut diterima dari Johnson Pontoh, tim pembebasan lahan eksternal PT Modern Industrial Estate, untuk mempercepat proses pembuatan dan penandatangan dokumen pembebasan lahan seluas 1.000 hektar pada tahun 2012.
"Telah menerima hadiah berupa uang sebesar Rp700.000.000 dari Johnson Pontoh selaku Tim Pembebasan Lahan Eksternal yang ditunjuk oleh PT Modern Industrial Estate, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya," kata JPU Herdiansyah di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (28/10/2024).