Kejagung Dalami Hubungan Zarof Ricar dan 3 Hakim di Kasus Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan pejabat MA, Zarof Ricar, beserta ketiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur hari ini. Kejagung mendalami hubungan Zarof dengan ketiga hakim.
"Tentu pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas yang bersangkutan, yang empat orang ini sebagai saksi, dalam rangka untuk mencari bukti-bukti," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Adapun tiga hakim itu adalah Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul. Dalam perkara tersebut, Zarof menjadi perantara antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan 3 hakim tersebut. Karena itu, dia mengatakan pendalaman peran tiap tersangka penting dilakukan.