Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Jadi Tersangka, Eks Ketua PN Surabaya Ditahan di Rutan Salemba

Jadi Tersangka, Eks Ketua PN Surabaya Ditahan di Rutan Salemba

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Rudi ditahan di Rutan Salemba.

"Terhadap tersangka RS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Rudi Suparmono ditangkap di Palembang. Selanjutnya, penyidik Kejagung menggiringnya ke Jakarta.

Eks Ketua PN Surabaya Tiba di Kejagung Terkait Kasus Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Tiba di Kejagung Terkait Kasus Ronald Tannur

()

Kejaksaan Agung mengamankan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono. Rudi tiba di Kejagung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap tiga hakim PN Surabaya.

Pantauan detikcom di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025), Rudi tampak berjalan keluar dari mobil Kejagung berwarna putih pukul 17.29 WIB. Ia terlihat mengatupkan kedua tangan saat ditanyai oleh wartawan.

Rudi tampak mengenakan kaus berwarna biru dongker. Ia tak memberikan sepatah kata pun setiba di Kejagung.