Suara Warga Meninggal

Sengketa Pilkada Maybrat, Pemohon Tuding KPU Kerjasama Menangkan Paslon Nomor 3

Sengketa Pilkada Maybrat, Pemohon Tuding KPU Kerjasama Menangkan Paslon Nomor 3

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Nomor Urut 1, Kornelius Kambu dan Zakeus Momao, menuding KPU bekerja sama dengan kepala distrik untuk memenangkan pasangan nomor urut 3, Karel Murafer dan Ferdinando Solossa.

Dalam pembacaan pokok perkara, Kuasa Hukum Kornelius-Zakeus, Muhammad Sam Almunawi, menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan hak pilih warga yang sebetulnya tidak hadir di TPS.

Selain itu, ditemukan pula warga yang sudah meninggal dunia tetapi tercatat hadir dan menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan Pilkada Maybrat 2024.