Subsidi Elpiji

KPK Temukan Data Penerima Subsidi Elpiji Tak Jelas, Negara Bisa Hemat Rp 50 T jika Diperbaiki

KPK Temukan Data Penerima Subsidi Elpiji Tak Jelas, Negara Bisa Hemat Rp 50 T jika Diperbaiki

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dari hasil kajian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), data penerima subsidi gas elpiji 3 kg dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Peraturan Menteri ESDM) tidak jelas.

"Di KPK ada kajian lagi tentang melon (elpiji 3 kg), yang melon, yang 3 kg. Jadi melon itu memang tidak spesifik, Peraturan Menteri ESDM-nya bilang siapa yang harus dapat," kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).