Subsidi Pemerintah

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku di Batam?

Mengapa Diskon Listrik 50 Persen Tidak Berlaku di Batam?

()

BATAM, KOMPAS.com - Diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah melalui PT PLN Persero tidak berlaku bagi pelanggan PT PLN Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan oleh Vice President of Public Relations PT PLN Batam, Bukti Panggabean, melalui aplikasi pesan singkat pada Jumat (3/1/2025).

Bukti menjelaskan bahwa salah satu alasan diskon tersebut tidak berlaku di Batam adalah karena PT PLN Batam tidak menerima subsidi dari Pemerintah Pusat.

"Di Batam belum berlaku diskon tersebut. Karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah. Kalau untuk pelanggan PT PLN Persero ada ketentuannya," ungkapnya.