Subsidi Upah

Upah Minimum Naik 10%, Tingkat Konsumsi Masyarakat Bakal Terdongkrak

Upah Minimum Naik 10%, Tingkat Konsumsi Masyarakat Bakal Terdongkrak

()

Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat konsumsi Indonesia diperkirakan meningkat cukup signifikan jika pemerintah bersedia menaikkan upah minimum hingga 10%. Kenaikkan upah juga bakal membuka lapangan pekerjaan serta kenaikan PDB hingga Rp122,2 triliun. 

Menurut laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (Celios) berjudul Skenario Kenaikan Upah Minimum terhadap Perekonomian Nasional 2025, kenaikan upah minimum sebesar 10% dapat memberikan dampak positif yang signifikan. 

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menjelaskan menyatakan bahwa rendahnya kenaikan upah minimum pasca UU Cipta Kerja telah melemahkan daya beli pekerja, terutama kelas menengah, yang berimbas pada kemampuan menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.