Bertemu Pimpinan Buruh, Dasco: DPR Nyatakan PP 51/2023 Tak Berlaku Usai MK
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh Said Iqbal yang menyampaikan aspirasi buruh menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dasco menyebut DPR menyatakan PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku pascaputusan MK.
Pernyataan Dasco disampaikan usai pertemuan dengan Said Iqbal, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).