Penganiaya Supeltas Tunawicara-Tunarungu karena Tatapan di Malang Ditangkap
Pelaku penganiayaan terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) tunawicara dan tunarungu di SPBU Kendalsari, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap. Pelaku berinisial MR (25) asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kapolsek Karangploso AKP M Sochib mengatakan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap supeltas tunarungu dan tunawicara telah diamankan. Kini pihaknya sedang melanjutkan proses hukum.
"Sudah kami tangkap. Kita amankan satu tersangka yang terbukti melakukan pemukulan dan saat ini sedang kita proses lebih lanjut," kata Kapolsek Karangploso AKP M Sochib dilansir detikJatim, Selasa (29/10/2024).