Supratman Andi Agtas

Pemerintah Berupaya Tambah Anggaran Bantuan Hukum Gratis

Pemerintah Berupaya Tambah Anggaran Bantuan Hukum Gratis

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Hukum (Kemenkum) berencana menambah alokasi dana bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, mereka akan berupaya melakukan realokasi anggaran guna meningkatkan alokasi dan bantuan hukum gratis, yang selama ini hanya mendapat anggaran sebesar Rp 56 miliar per tahun.

"Kami maksimalkan, karena itu merupakan upaya untuk membantu masyarakat kecil yang tidak mempunyai akses ke lembaga bantuan hukum tapi mau mendapatkan keadilan," kata Supratman dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (4/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Instruksi Prabowo Review Semua UU hingga Peraturan Menteri

Instruksi Prabowo Review Semua UU hingga Peraturan Menteri

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto kepada kementerian yang dipimpinnya. Supratman mengatakan Prabowo menginstruksikan pihaknya mengkaji ulang (review) semua undang-undang hingga peraturan menteri.

Hal tersebut diungkap Supratman saat mengikuti rapat perdana bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (4/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di ruang Komisi XIII, gedung Nusantara II, DPR RI.

"Rapat pagi ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Agenda kita hari ini, seperti bisa, ini rapat pertama ini taaruf saja, Pak Menteri, sama Pak Menteri nanti menyampaikan beberapa hal yang dikira penting sebagai sebuah gambaran untuk kemitraan kita," kata Willy dalam rapat.

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN

Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Menteri Hukum Sebut Tergantung Kesiapan IKN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Andi Agtas menegaskan bahwa Jakarta untuk sementara masih menjadi Ibu Kota Negara. Dia pun menyebut bahwa pemindahan ibu kota menunggu kesiapan dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Undang-Undang tentang DKJ (Daerah Khusus Jakarta) ‘kan tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah. Karena kan tergantung pada kesiapannya," ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/10/2024), dikutip dari Antaranews.

Selain itu, menurut Supratman, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara akan dilakukan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemindahan ibu kota ke IKN.

Menkum Ungkap Surpres Capim KPK Segera Dikirim: Bisa Sama atau Pansel Baru

Menkum Ungkap Surpres Capim KPK Segera Dikirim: Bisa Sama atau Pansel Baru

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan seleksi calon pimpinan KPK. Supratman mengatakan daftar nama calon pimpinan yang akan dikirimkan oleh Presiden Prabowo bisa sama dengan yang telah dikirimkan oleh presiden sebelumnya Joko Widodo (Jokowi) atau bisa berbeda.

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti akan menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Supratman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak Nitip UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan Kavling...

Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak Nitip UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan Kavling...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang kini menjadi anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, menyampaikan dua hal dalam rapat kerja komisi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Pertama, Yasonna meminta agar pemerintah tidak lagi membuat undang-undang secara kejar tayang dan menjadikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai lembaga titipan undang-undang tersebut.

"Karena Pak Menteri ini mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna.

Bertemu Prabowo, Menkum Supratman Tegaskan Tak Bahas Capim KPK

Bertemu Prabowo, Menkum Supratman Tegaskan Tak Bahas Capim KPK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan dirinya tidak membahas sama sekali terkait calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, pada Senin (4/11/2024) sore.

Pasalnya, muncul desakan agar Prabowo membentuk ulang panitia seleksi (pansel) capim KPK.

"Enggak ada. Belum ada, tadi sama sekali enggak disinggung soal KPK, belum ada," ujar Supratman di Istana, Jakarta, Senin.

Saat ditanya apakah pemerintahan Prabowo bakal meninjau ulang capim KPK yang telah diajukan oleh pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, Supratman menyebut Prabowo pada akhirnya akan bersikap.

Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden

Soal RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum Akan Lapor ke Presiden

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Diketahui, RUU Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR yang masuk ke Program Legislasi nasional (Prolegnas). Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Senin (28/10/2024) yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Prolegnas 2025-2029.

Menurut Supratman, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Asta cita.

Kata Menkum soal Muncul Usulan Diksi Perampasan Aset dalam RUU Diubah

Kata Menkum soal Muncul Usulan Diksi Perampasan Aset dalam RUU Diubah

()

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, bicara soal munculnya usulan diksi ‘perampasan’ dalam RUU Perampasan Aset diubah menjadi ‘pemulihan’ aset. Supratman menyebut belum menerima kajian terkait usulan tersebut.

"Kami belum dapat kajiannya, apa yang menjadi pertimbangannya. Nanti akan kita kaji kalau kemudian mereka sudah memberikan kita menyangkut soal kepastian dan diksi terkait dengan itu," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Supratman juga menyikapi soal peluang RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2025. Menurutnya, harus ada diskusi mendalam terkait hal itu.

Menteri Hukum Bakal Menghadap Prabowo, Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Menteri Hukum Bakal Menghadap Prabowo, Bahas Tindak Lanjut Putusan MK soal UU Cipta Kerja

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal segera membahas aturan pengupahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sejumlah pasal UU Cipta Kerja terkait pengupahan yang digugat serikat pekerja dan Partai Buruh.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku akan menemui Presiden Prabowo Subianto untuk membahas langkah yang akan diambil pemerintah merespons putusan MK tersebut.

"Kami sudah bahas dengan Menko Perekonomian, kalau enggak salah nanti jam 16.30 kita lapor ke Pak Presiden, terkait dengan langkah-langkah yang harus diambil," ujar Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi

Menteri Hukum Pastikan Layanan Publik Berjalan meski Sedang dalam Transisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa layanan tetap berjalan meskipun Kementerian Hukum saat ini masih dalam masa transisi karena ada perubahan nomenklatur.

Diketahui, Presiden Prabowo memecah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dulu di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Meski ada masa transisi, namun semua layanan publik tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Supratman saat Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024), dikutip dari Antaranews.

Yasonna Singgung UU Titipan ke DPR, Menkum Supratman Bilang Begini

Yasonna Singgung UU Titipan ke DPR, Menkum Supratman Bilang Begini

()

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, menyinggung soal adanya titipan undang-undang (UU) dari pemerintah era sebelumnya ke DPR. Yassona berharap pada periode pemerintah selanjutnya hal semacam ini tak terulang kembali.

"Kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka aja lah," kata Yasonna dalam rapat Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Menkum Ungkap Prabowo Minta Review Seluruh UU hingga Permen, Ini Tujuannya

Menkum Ungkap Prabowo Minta Review Seluruh UU hingga Permen, Ini Tujuannya

()

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta pihaknya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Dia mengatakan Prabowo meminta seluruh aturan mulai dari UU hingga peraturan menteri dikaji ulang.

"Khusus kepada faktor regulasi saya ingin sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian bahwa yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

Rapat dengan Menkum, Yasonna Minta Pembahasan UU di DPR Tak Kejar Tayang

Rapat dengan Menkum, Yasonna Minta Pembahasan UU di DPR Tak Kejar Tayang

()

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, meminta pemerintah tak kejar tayang terkait pembahasan undang-undang (UU). Yasonna menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR 2019-2024.

"Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Menkum Supratman Targetkan Regulasi Pecahan Kemenkumham Rampung Juni 2025

Menkum Supratman Targetkan Regulasi Pecahan Kemenkumham Rampung Juni 2025

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan regulasi seluruh pecahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) rampung maksimal Juni 2025. Diketahui, kementerian tersebut kini dipecah menjadi tiga kementerian.

Pernyataan Supratman disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (4/11/2024).

"Alhamdulillah sekarang kami telah membentuk tim transisi dan diketuai oleh Pak Ambeg ya, untuk bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," kata Supratman dalam paparannya.

Menteri Hukum Supratman Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XIII

Menteri Hukum Supratman Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XIII

()

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengikuti rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI hari ini. Supratman menjelaskan soal kinerja Kementerian Hukum beberapa waktu ke depan.

Rapat terselenggara di ruang Komisi XIII, gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

"Rapat pagi ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Agenda kita hari ini, seperti bisa, ini rapat pertama ini taaruf saja, Pak Menteri, sama Pak Menteri nanti menyampaikan beberapa hal yang dikira penting sebagai sebuah gambaran untuk kemitraan kita," kata Willy dalam rapat.