Surat Resmi

Tunggu Juknis Pusat, Pemkab Dompu Belum Sosialisasikan Kenaikan Gaji Guru

Tunggu Juknis Pusat, Pemkab Dompu Belum Sosialisasikan Kenaikan Gaji Guru

()

DOMPU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum mendapat surat resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan gaji guru ASN dan Non-ASN bersertifikasi di tahun 2025.

"Kita belum menerima surat penjelasan resmi dari pusat terkait informasi kenaikan gaji guru ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Rifaid, saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Mengingat belum adanya surat pemberitahuan sekaligus petunjuk teknis atas rencana tersebut, pihaknya belum berani mensosialisasikan kepada guru-guru di Dompu.