Surat Suara Tercoblos

Ada Apa di Balik Tercoblosnya 121 Surat Suara di TPS 06 Juran Alas?

Ada Apa di Balik Tercoblosnya 121 Surat Suara di TPS 06 Juran Alas?

()

SUMBAWA, KOMPAS.com - Sentra Gakkumdu Kabupaten Sumbawa menyelesaikan klarifikasi terkait tercoblosnya 121 surat suara di TPS 06 Juran Alas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi tersebut, sementara dugaan pidana tidak terbukti.

"Jadi, tidak bisa masuk dalam pasal yang disangkakan pidana," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, Jumat (6/12/2024).

Dia berbicara didampingi Kasi Pidum Kejari Sumbawa, Hendra, dan PS. KBO Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko.

Bawaslu Sudah Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran di TPS 028 Pinang Ranti

Bawaslu Sudah Buat Laporan Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran di TPS 028 Pinang Ranti

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Polres Metro Jakarta Timur memastikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur telah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti. Kini, laporan tersebut sedang diproses Sentra Gakkumdu untuk penyidikan lebih lanjut.

"Bawaslu sudah membuat laporan polisi untuk selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan sampai berkas dinyatakan P21 dan diserahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Sentra Gakkumdu Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana di TPS 028 Pinang Ranti

Sentra Gakkumdu Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana di TPS 028 Pinang Ranti

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur memastikan adanya dugaan pelanggaran pidana pada pemungutan suara di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Sentra Gakkumdu sudah melaksanakan rapat pleno dengan hasil ditemukannya peristiwa pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).

Armunanto menjelaskan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan Gakkumdu akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut.