Di Paripurna, DPR Umumkan Terima Surpres Terkait Capim dan Dewas KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna pada Selasa (12/11/2024).
“Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R 60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” ujar Adies di ruang rapat.