Pemerintah Tunggu Undangan Baleg DPR Bahas RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku masih menunggu undangan rapat kerja terkait masuk atau tidaknya RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.
"Kami belum bahas terkait prolegnas, bahwa sekarang ini kan kami menunggu undangan dari badan legislasi karena yang akan menyelenggarakan rapat kerja kan Badan Legislasi," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Ia juga mengaku belum dapat bicara banyak mengenai pelbagai dinamika politik di DPR yang menyertai wacana masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas.