Dirjen Pajak Buka Suara soal Viral Pemblokiran UD Pramono
Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan pemblokiran rekening UD Pramono, yang viral atas tagihan pajak jumbo, sudah sesuai aturan yang berlaku. Dirjen Pajak mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali juga telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan UD Pramono.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dwi Astuti mengungkapkan bahwa pihaknya selalu melakukan upaya penagihan kepada para penunggak atau wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.