Susu Dalam Negeri

Menperin Dukung Upaya Mentan untuk Serap Susu Dalam Negeri

Menperin Dukung Upaya Mentan untuk Serap Susu Dalam Negeri

()

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.

"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

Agus menjelaskan produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar. Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor.